Kamis, 23 Maret 2023. Wajah perkeretaapian Indonesia perlahan-lahan berubah sejak 2009. Kala itu, Ignasius Jonan selaku Direktur Utama PT KAI melakukan perombakan sistem besar-besaran secara bertahap. Mulai membuat larangan merokok di dalam stasiun dan gerbong, melarang dan mengalihkan pedagang dari asongan menjadi toko retail, sistem boarding pass, sampai pembelian tiket secara daring demi memberantas calo.
Dosen mata kuliah transportasi di Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, sebelum 2009, stasiun kereta api sangat sesak. Apalagi di momen-momen menjelang Lebaran. Pasalnya, mereka yang berada di dalam stasiun bukan hanya orang yang ingin melakukan perjalanan, tetapi juga orang-orang yang hanya mengantar.
“Karena yang boleh masuk stasiun hanya orang yang mau naik kereta saja, wah itu, luar biasa banyak yang protes, marah-marah,” kata Djoko pekan lalu. “Tapi lama-lama jadi terbiasa, seperti sekarang.”
Pembatasan orang-orang masuk stasiun sekaligus juga menyetop penjualan ‘tiket peron’. Sebelum 2009, ada dua tiket yang dijual di stasiun: tiket perjalanan untuk penumpang dan tiket peron untuk orang-orang yang mengantar penumpang.
Djoko menjelaskan, memang, tiket peron itulah biang kerok sesaknya stasiun. Satu penumpang bisa diantar oleh keluarganya yang berjumlah tiga sampai empat orang, sehingga stasiun sangat dipenuhi massa. Apalagi kerap terjadi kecurangan dalam penjualan tiket peron.
“Tiket yang sudah dipakai kemudian diputar lagi oleh petugas, dijual lagi,” kata Djoko.
Itu sebabnya, menurut Djoko, kebijakan pembatasan orang di dalam stasiun merupakan salah satu terobosan penting yang dilakukan Ignasius Jonan. Dengan kebijakan tersebut, stasiun kereta menjadi tempat yang nyaman. Apalagi Jonan juga melarang rokok, pedagang asongan, serta meminta seluruh petugas memperbaiki toilet-toilet di stasiun.
Hal lain yang juga penting adalah mengenai penggunaan nomor identitas sebagai syarat pembelian tiket. Sejak kebijakan tersebut diterapkan, satu tiket hanya berlaku untuk satu penumpang. Sebelumnya, satu tiket bisa berlaku sampai empat penumpang.
Kebijakan inilah yang turut berkontribusi membuat PT KAI mendapatkan keuntungan Rp 154 miliar pada 2009, yang pada tahun sebelumnya merugi Rp 83 miliar. Djoko menjelaskan, memang, kala itu harga tiket menjadi lebih mahal, tapi seimbang dengan kenyamanan yang didapat.
Petugas stasiun itu gajinya sudah tinggi. Kalau bertindak korup, pasti akan ketahuan dan akan dipecat.”
Kebijakan tersebut juga sekaligus memberantas keberadaan para calo tiket. Karena pembelian tiket mesti menggunakan nomor identitas dan dilakukan secara online, para calo akan kesusahan menjual tiket secara ilegal.
Djoko menjelaskan, kala itu, salah satu modus penjualan tiket ilegal yang dilakukan calo adalah bekerja sama dengan orang dalam atau petugas stasiun. Para calo membeli banyak tiket untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih mahal dari standar. Namun celah itu ditutup dengan kebijakan penggunaan nomor identitas dalam setiap pembelian tiket.
Pada saat bersamaan, PT KAI menaikkan gaji para petugasnya dan menerapkan sistem reward and punishment. Dengan begitu, tidak ada lagi petugas bandel yang berkongsi untuk menjual tiket secara ilegal. “Petugas stasiun itu gajinya sudah tinggi. Kalau bertindak korup, pasti akan ketahuan dan akan dipecat,” kata Djoko.
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menambahkan, ketika pembelian tiket kereta masih dilakukan secara offline, para calo kerap memborong tiket sebanyak-banyaknya ketika peak season atau musim padat penumpang, seperti hari raya Lebaran. Tiket itu kemudian dijual dengan harga yang lebih mahal.
“Para calon penumpang yang enggan antre, atau tidak dapat tiket karena di loket resmi tiket sudah habis, tidak punya pilihan selain membeli dari para calo,” kata Joni.
KAI kemudian berupaya mengantisipasi hal tersebut dengan menggandeng aparat keamanan sambil mengimbau penumpang agar tidak membeli tiket dari calo. Spanduk imbauan juga dipasang di berbagai sudut. Namun hal tersebut tidak cukup efektif melawan calo.
“Sebabnya, pembelian tiket hanya bisa dilayani di loket stasiun dan adanya oknum yang kongkalikong dengan para calo,” katanya.
Oleh karena itulah, PT KAI memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memberantas calo. Dengan ini, para calon penumpang bisa mendapatkan tiket di berbagai tempat yang sudah ditentukan.
“Sehingga penjualan tiket tidak terkonsentrasi di stasiun, bisa melalui internet, PT Pos, Alfamart, Indomaret, dan kanal-kanal penjualan yang bekerja sama secara resmi dengan KAI,” kata Joni.
Para calo kian mati kutu karena kebijakan tersebut dibarengi dengan kebijakan one seat one passenger dan boarding system. Aturan itu memastikan setiap penumpang mendapatkan tiket yang sesuai dengan kartu identitasnya. Ini untuk menghalangi praktik percaloan, penjualan tiket palsu, hingga penumpang salah tanggal keberangkatan.
“Stasiun-stasiun menjadi tertib dan nyaman, begitu juga dengan perjalanan kereta api,” katanya.