
Pentingnya menggunakan SIPD RI. Dengan menggunakan SIPD RI maka mampu meminimalisasi penggunaan anggaran pemerintah daerah dalam mengembangkan SPBE di bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. SIPD RI dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam tayangan YouTubenya menjelaskan SIPD dibangun untuk memenuhi amanat dari Undang Undang (UU) 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kehadirannya kemudian dipertegas lewat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 seperti yang telah disebutkan sebelumnya. SIPD dirancang untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah yang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif, dan akuntabel.
Jadwal proses perencanaan dan penganggaran dilakukan melalui admin perencanaan dan admin penganggaran dalam menentukan waktu yang akan digunakan dalam SIPD, dimana proses perencanaan dimulai dari penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pelaksanaan Musrenbang secara berjenjang untuk menerima masukan atas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dilanjut pelaksanaan Musrenbang Rancangan Akhir RKPD secara berjenjang untuk menerima masukan atas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diakhiri dengan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses Perencanaan dijalankan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan sampai dengan selesai berdasarkan jadwal dalam sistem SIPD yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan evaluasi.
Diharapkan dengan adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi Pemerintah Pusat dan Daerah. SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.