Pelayanan publik adalah segala bentuk upaya pelayanan, baik berupa barang maupun jasa yang di berikan oleh instansi pemerintah kepada masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik dapat berupa pelayanan oleh rumah sakit, petugas Capil, atau apapun yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Tujuan pelayanan adalah untuk mendapatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang di berikan oleh lembaga tersebut.
Kualitas Sumber Daya Manusia yang baik sangat penting untuk dimiliki setiap organisasi agar pekerjaan yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik. Pelayanan Publik yang baik dapat dilihat dari bagaimana tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan tersebut. Apakah tanggapan masyarakat terhadap layanan tersebut bersifat positif atau sebaliknya.
Pemerintah Indonesia fokus pada implementasi Undang-Undang atau UU Nomor 25 Tahun 2009 sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan agar dapat memenuhi harapan masyarakat, pengembangan manajemen dan sistem pelayanan publik nasional, penerapan standar pelayanan, dan pengembangan sistem pengawasan dan evaluasi.
Adapun upaya yang harus dilakukan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan publik yaitu:
- Peningkatan kualitas aparatur pemerintah.
Diperlukan aparatur yang profesional yang siap melayani dengan ikhlas dan setulus hati, tidak melakukan pungli(pungutan liar) kepada masyarakat yang dilayani.
- Meningkatkan penyediaan fasilitas yang menunjang kualitas pelayanan publik tersebut.
Ketersediaan sarana dan prasarana dapat meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu dengan semakin berkembangnya teknologi yang canggih, di harapkan pemerintah dapat melakukan suatu inovasi yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Yang biasanya masyarakat harus mengambil nomor antrian terlebih dahulu sebelum berobat atau apapun, dengan memanfaatkan teknologi bisa langsung melalu aplikasi tanpa harus menunggu lama di tempat tersebut juga bisa menghemat waktu.
- Melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Dengan melakukan survei kepada masyarakat, kita bisa tahu bagaimana penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan instansi pemerintah sehingga untuk kedepannya pemerintah dapat mengetahui lagi apa yang harus di lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.
Dengan demikian, terciptalah kepuasaan masyarakat terhadap pelayanan yang di berikan oleh instansi pemerintah tersebut.