Mall identik dengan pusat perbelanjaan dan hiburan. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi mall pelayanan publik yang tidak menyediakan gerai-gerai untuk berbelanja, tetapi hadir untuk menjadi pusat pelayanan perizinan bagi masyarakat. Adanya mall pelayanan publik tersebut diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan yang terpadu, sehingga tidak perlu harus mendatangi satu-satu gedung untuk mengurus layanan tertentu.

Mall layanan publik memang berbeda dengan mall pada umunya yang menjadi pusat perbelanjaan dan hiburan. Mall layanan publik ini hadir untuk mengintegrasikan layanan, baik pusat, daerah, badan usaha milik negara/daerah, maupun swasta, menjadi terpusat di satu tempat. Mall tersebut mengintegrasikan 340 layanan, yang terdiri dari 296 pelayanan dari pemprov dan 34 pelayanan pemerintah pusat. Masyarakat dapat mengurs berbagai perizinan secara terpadu melalui satu pintu, seperti perpanjangan paspor, SIM, pajak, dan perizinan lain.

Namun, mall pelayanan terpadu ini baru tersedia di Jakarta dan diresmikan pada pertengahan Oktober. Untuk ke depannya, pemerintah akan terus mengembangkan pembangunan mall serupa untuk efektivitas dan efisiensi perizinan di kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, dan Makassar.

Namun, pada masa pandemi covid-19 mall pelayanan publik harus di tutup. Pada tanggal 15/6/2020 mall pelayanan publik di DKI Jakarta di buka kembali untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Pembukaan mall pelayanan publik DKI Jakarta itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra.

Bagi pengunjung, protokol kesehatan yang harus di taati di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga menjaga jarak antrean. Protokol kesehatan yang dilakukan di antaranya adanya tim penanganan covid-19 untuk mengecek kesehatan rutin setiap pekerja, tempat duduk diberi jarak minimal satu meter saat di loket pelayanan.

Sekarang Anda tidak perlu khawatir untuk mengurus perpanjangan SIM maupun STNK menjadi lebih mudah dengan hadirnya mall pelayanan terpadu. Anda pun tidak perlu mengantre cukup lama hanya untuk memperpanjang SIM atau membayar pajak STNK.