Bahasa Bukanlah Benda Mati

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah cerminan kehidupan manusia. Jika manusia berubah, maka bahasa pun akan turut berubah. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada struktur atau pelafalan, tetapi juga pada makna kata. Istilah yang dulunya berarti satu hal, kini bisa jadi telah bergeser, menyempit, meluas, bahkan berubah total maknanya. Dalam dunia yang terus bergerak cepat ini, makna kata tidak lagi statis. Ia mengikuti perubahan zaman, menyesuaikan dengan kebutuhan komunikasi, dan merefleksikan perkembangan budaya serta kebiasaan masyarakat.

Perubahan Makna: Proses yang Wajar dalam Sejarah Bahasa

Dalam sejarahnya, hampir semua bahasa mengalami evolusi makna. Contoh yang lebih modern adalah kata “healing”. Asalnya dari bahasa Inggris yang berarti penyembuhan. Namun kini, dalam konteks bahasa Indonesia, healing lebih banyak digunakan sebagai istilah untuk menyebut kegiatan menyenangkan seperti berlibur atau sekadar mencari ketenangan dari tekanan hidup. (Krisna, 2014; Azizah 2019) Mengatakan Kata “healing” saat ini dianggap sebagai bahasa gaul, yakni bahasa yang digunakan dalam pergaulan yang bersifat nonformal. Walaupun pada awalnya digunakan di kalangan remaja, bahasa gaul ini pada akhirnya digunakan dalam komunikasi sehari-hari (dalam Isti’anah, 2022).

Pengaruh Media Sosial dalam Evolusi Bahasa

Media sosial telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Platform seperti Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube menciptakan ruang bagi kreativitas berbahasa yang sangat besar. Dalam ruang ini, kata-kata baru diciptakan, dimodifikasi, dan disebarluaskan dalam hitungan detik. Ardhianti, (2019) mengatakan dalam lingkungan media sosial, pengguna sering menggunakan bahasa yang informal, singkatan, istilah baru, emoji, dan sejenisnya untuk berkomunikasi dengan cepat dan ringkas. Bahasa yang digunakan di media sosial seringkali lebih sederhana, santai, dan tidak mematuhi aturan tata bahasa formal. Contohnya, pengguna sering kali menggunakan singkatan atau abreviasi, seperti “btw” adalah singkatan dari “by the way” yang berarti “omong-omong” atau “ngomong-ngomong”. Selain itu, penggunaan emoji juga menjadi populer dalam ekspresi emosi dan menyampaikan pesan secara visual (dalam Bangun et al., 2024).

 

Contoh Perubahan Makna yang Terjadi di Masyarakat

Untuk memahami lebih lanjut, berikut adalah beberapa contoh perubahan makna kata yang saat populer di kalangan masyarakat Indonesia:

Kata Makna Asli Makna Baru di Masyarakat
Healing Penyembuhan fisik/mental Liburan, me time, mengurangi stres
Receh Uang logam kecil Hal konyol, lucu, atau tidak penting
Flexing Meregangkan otot (Inggris) Pamer, memamerkan harta atau gaya hidup
Ghosting Berubah menjadi hantu (Ing.) Menghilang tiba-tiba dari komunikasi
Salting Salah tingkah (akronim) Reaksi malu atau gugup dalam konteks sosial

Perubahan seperti ini menunjukkan betapa cepat dan dinamisnya makna kata mengikuti perubahan zaman. Bahasa Indonesia saat ini tidak hanya berkembang dari dalam, tetapi juga dari luar—terutama lewat serapan bahasa Inggris yang mengalami modifikasi makna.

Jenis-Jenis Perubahan Makna Kata dalam Bahasa Indonesia

  1. Perluasan Makna (Generalisasi)

Menurut Chaer (1994), perluasan makna dapat terjadi karena berbagai faktor seperti perkembangan bahasa, sejarah, kondisi sosial, pengaruh bahasa asing, hingga kebutuhan memperkaya kosakata (dalam Dan et al., 2025). Perluasan terjadi saat suatu kata yang awalnya bermakna khusus, berkembang menjadi lebih umum cakupannya. Contohnya adalah kata “ibu”. Dahulu hanya merujuk pada orang tua perempuan. Kini, dalam praktik bahasa sehari-hari, kata ini juga digunakan dalam konteks sapaan terhadap perempuan dewasa secara umum, termasuk dalam ranah profesional: “Ibu Guru”, “Ibu Camat”, atau “Ibu Negara.”

  1. Penyempitan Makna (Spesialisasi)

Sebaliknya, penyempitan terjadi saat makna sebuah kata menjadi lebih sempit dari sebelumnya. Beberapa contoh kata yang mengalami penyempitan makna yaitu, kata “sarjana” yang dulu berarti siapa saja yang memiliki pengetahuan atau ilmu dalam bidang tertentu. Dan sekarang hanya digunakan untuk menyebut seseorang yang telah lulus dari perguruan tinggi dan memperoleh gelar akademik seperti Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi. Kata “madrasah” yang dulu berarti sekolah. Dan sekarang digunakan untuk menyebut sekolah yang berasas islam. (Aisyah & Hartono, 2025).

  1. Penghalusan Makna (Ameliorasi)

Makna kata yang semula dianggap rendah atau biasa-biasa saja menjadi lebih bernilai atau terhormat. Contohnya adalah seperti kata “wanita” hanya digunakan sebagai sinonim dari “perempuan” tanpa memiliki makna khusus. Namun, seiring berjalannya waktu, kata ini mengalami perubahan makna dan sekarang dianggap lebih sopan serta bermartabat. “wanita” kini lebih sering dipilih dalam konteks formal atau resmi karena dianggap lebih elegan dan menghormati dibandingkan dengan penggunaan kata “perempuan.”

  1. Pengasaran Makna (Peyorasi)

Proses perubahan makna kata kepada tingkat yang lebih rendah atau makna baru yang dianggap lebih buruk dari makna sebelumnya. Seperti contoh: Kata “gabut” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti “malas” atau “tidak mau bekerja”. Kata “gabut” yang berarti “gaji buta” sebenarnya adalah akronim dari bahasa gaul yang telah mengalami kontraksi linguistik sebagai akibat dari penggunaan bahasa gaul. Gaji buta adalah gaji yang diterima tanpa bekerja. Beberapa orang menggunakan istilah “gabut”, yang menyebabkan perubahan arti/ makna. Misalnya, pada kalimat “Lagi gabut weh.” Tidak memahami artinya, pengguna salah memahaminya. Istilah “gabut” sendiri digunakan untuk mengeskpresikan situasi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Iswatiningsih et al., 2021), kata “gabut” didefinisikan sebagai perasaan yang tidak tahu harus berbuat apa. Namun, tidak efektif jika dilihat dari arti sebenarnya. Karena ada beberapa orang yang mungkin tidak memahami istilah atau kalimat yang digunakan.  Oleh karena itu, penting untuk memahami arti kata yang sebenarnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

  • Aisyah, S. N., & Hartono, R. (2025). Perubahan Makna Kata dalam Bahasa Indonesia : Kajian Semantik Historis. 1(1972), 33–36.
  • Bangun, M. A., Nasution, M. F. A., Sinaga, N. R., Sastra, S. F. D., & Khairani, W. (2024). Analisis Pengaruh Media Sosial Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi. Jurnal Bahasa Daerah Indonesia, 1(3), 9. https://doi.org/10.47134/jbdi.v1i3.2646
  • Dan, B., Indonesia, S., Laksono, W., & Nurhayati, E. (2025). Fenomena Perluasan Makna dalam Interaksi Penutur Bahasa Indonesia di Media Sosial X ( Januari — Juli 2024 ): Analisis Semantik. 6, 468–482. https://doi.org/10.19105/ghancaran.v6i2.15170
  • Isti’anah, A. (2022). Perubahan Makna Kata “healing” dalam Pariwisata. Scientia.Id., 1–5.
  • Iswatiningsih, D., Fauzan, & Pangesti, F. (2021). Ekspresi remaja milenial melalui penggunaan bahasa gaul di media sosial. KEMBARA Journal of Scientific Language Literature and Teaching, 7(2), 476–489. https://doi.org/10.22219/kembara.v7i2.18301

Penulis 1: Fatihah Ulul Azmi
Penulis 2: Ervin Dwi Maghdahlia
Universitas Jember/UNEJ/ Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan/ Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia