Kalau kita mau introspeksi  diri dengan hati jernih, seharusnya kita malu dengan negara secara internasional ini sepenuh hati dengan korupsi,karena korupsi di Indonesia selalu bersemi dan tidak pernah mati.

Saya tergelitik membaca tulisan Adnan Topan Husodo di harian Kompas dengan judul ”Setengah Hati Mencegah Korupsi”. Kenyataannya demikianlah kondisi di negeri ini.

Adnan mengutip rapor pemberantasan korupsi yang tecermin dalam skor Indeks Persepsi Korupsi, yang menunjukkan bahwa perkembangan Indonesia tidak terlalu menggembirakan. Lima tahun berturut-turut, nilai Indonesia hanya maju satu skor. Bahkan, kita gagal mengamankan momentum kemajuan Indonesia.

Saya bukan makhluk pesimis, tetapi miris juga menyikapi kondisi negeri ini dengan fakta bahwa korupsi masih terjadi tanpa henti. Terlihat seakan upaya memberantas korupsi berlangsung setengah hati, sementara pelaku korupsi itu melakukannya dengan sepenuh hati.

Coba kita buka Kompas tentang Catatan Politik dan Hukum Budiman Tanuredjo dengan judul ”Ibarat Memutar Kaset Lama”. Mengutip tesis Vishnu Juwono, dijelaskan bahwa salah satu sumber daya utama korupsi adalah eksistensi patronasi ekonomi berkelanjutan yang membantu tokoh konservatif melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang progresif.

Saya ulangi kembali,Kalau kita mau introspeksi  diri dengan hati jernih, seharusnya kita malu dengan negara secara internasional ini sepenuh hati dengan korupsi,karena korupsi di Indonesia selalu bersemi dan tidak pernah mati. Harus dengan cara apa untuk memberantas para koruptor yang melakukan hal tersebut dengan sepenuh hati Saya berharap sisi pencegahan lebih dikedepankan untuk mencegah korupsi. Namun apakah Yakin?

Bukankah kata-kata pencegahan ini sudah sampai ke tulang sumsum dan otak para manusia yang hidup di dunia ini, tetapi hanya sebatas kata-kata dan terbukti tidak mujarab.

Menurut yang saya baca di Kompas  ada foto hakim yudisial mengenakan rompi tahanan menyusul dua hakim agung yang sudah berseragam rompi tahanan lebih dahulu.

Gambaran tersebut sungguh miris, dan menyesakkan dada. Apalagi ada tambahan angin tidak sedap dari Jawa Timur tentang dana hibah. Jabatan, kemakmuran, dan fasilitas dari negara tidak segaris dengan perilaku korupsi yang melakukannya dengan sepenuh hati. Disini terlihat apa gunanya peringatan untuk hari anti korupsi di dunia ini bukan kah sudah terlihat jelas tidak ada cover yang sesuai dengan body begitu juga sebaliknya.

Saya berharap,semoga MA menepati janjinya untuk membuat pengawasan internal dengan sistem yang lebih canggih. Korupsi bukan kejahatan biasa. Kalau menangani korupsi dengan cara biasa saja, maka seperti kita bersiul di tengah kuburan.

Semoga pada tahun 2023 ini menjadi titik tekad kita bahwa korupsi akan berhenti namun bukan hanya pada tahun tersebut korupsi berhenti melainkan pada tahun-tahun yang akan datang dikemudian hari.