Pelayanan merupakan hal penting dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat juga ingin pelayanan yang baik dan juga memuaskan, salah satu pelayanan masyarakat yaitu pencetakan e-Ktp.

Dalam pncetakan e-ktp ada beberapa keluh kesah masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan. Beberapa keluh kesah tersebut yaitu,masyarakat kunjung mendapati adanya pungli (pungutan liar), banyaknya syarat tambahan dalam layanan administrasi kependudukan, salah satu contohnya harus adanya akta kelahiran, lambat dalam pencetakan e-Ktp, adanya masalah konsolidasi data, dan masalah antrean habis di loket-loket layanan.

Dengan demikian, sebagai layanan administrasi kependudukan, melayani masyarakat adalah hal yang paling utama. Pemerintah juga harus ikut berperan, dimana pemerintah harus menginstruksikan kepada semua kepala dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota untuk menyampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Selain menginstruksikan pemerintah juga meminta dinas dukcapil, membuka dialog dengan warga atau masyarakat. Berinteraksi dengan masyarakat adalah salah satu cara untuk mendapatkan kepercayaan kepada masyarakat, dan berinteraksi dengan masyarakat dapat dilakukan secara rutin minimal dua kali dalam sebulan. Program ini agar bisa menangkap keluhan dan masalah (layanan administrasi kependudukan).