Kesehatan merupakan hal utama dan penting yang menjadi kebutuhan dasar setiap manusia. Seperti  yang kita tahu, biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Indonesia tidaklah murah. Oleh sebab itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas yang disediakan, yaitu BPJS.

Badan  Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah sebuah badan hukum publik yang dibentuk untuk  menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Fungsi dari  BPJS ialah memberikan jaminan sosial kesehatan bagi para penggunanya dan menjamin akan  mendapatkan hak dalam BPJS. Dalam pelaksanaannya, fasilitas BPJS memiliki kelebihan dan kekurangan.

Namum, dalam segi pelayanan apakah masyarakat Indonesia sudah mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak yang bertanggung jawab pada saat melayani masyarakat?

Banyak masyarakat menengah kebawah yang mengaku bahwa mereka mendapatkan layanan yang kurang baik saat berobat dengan BPJS. Ada beberapa yang dikeluhkan oleh masyarakat, diantaranya pasien BPJS dibedakan dengan pasien umum, kurang diprioritaskan, pasien BPJS ditolak pihak rumah sakit, serta lamanya penanganan dan administrasi. Pembedaan dan kurangnya prioritas membuat masyarakat menilai bahwa pelayanan BPJS tidak menerapkan rasa keadilan sesama manusia. Keadilan yang  dimaksud dalam hal ini yaitu kesetaraan pelayanan kesehatan yang diberikan pada setiap pasien, baik pengguna BPJS atau pun tidak.

Seharusnya kementerian kesehatan menegaskan bahwa pihaknya perlu membereskan manajeman fasilitas Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna BPJS. Sebenarnya hal ini tergantung bagaimana seseorang yang sudah ditetapkan untuk melayani kesehatan pada semua masyarakat dan tidak memandang mereka dari segi pengguna BPJS atau tidak. Seharusnya pihak yang terlibat dalam melayani masyarakat sudah dapat dipastikan memiliki rasa empati pada dirinya sehingga mereka dapat memperlakukan pasien tanpa melihat latar belakangnya dan lebih mengutamakan kesehatan para pasien terlebih dahulu.

Sebagian Rumah Sakit Swasta cenderung memilih kasus yang menguntungkan. Jika pasien didiagnosis harus diberi perawatan lanjutan yang mahal, lalu mereka merasa rugi, pasien ini akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi. Menurut saya mungkin terjadinya hal seperti ini karena penentuan tarif yang terlalu rendah oleh Kemenkes membuat pihak rumah sakit mencari cara untuk tetap mengambil untung dari peserta BPJS yang menerima pelayanan kesehatan. Salah satu contohnya yakni, dengan meniadakan obat-obat yang cenderung mahal hingga memilih kasus yang dirasa menguntungkan.

Akibatnya, rujukan dari rumah sakit lain pun membludak di beberapa rumah sakit pemerintah atau Pemda yang cenderung pasrah menerima lonjakan pasien dari peserta BPJS. Hal ini yang memicu lambatnya penanganan dibeberapa Rumah Sakit yang menjadi langganan rujukan hingga pasien pun ada yang tidak tertolong.

Namun bagaimanapun alasannya tetap saja pelayanan kepada masyarakat pengguna BPJS tidak bisa menjadi alasan mengapa mereka tidak di prioritaskan hanya karena mencari keuntungan semata. Hal ini tentang Memanusiakan Manusia.