Di indonesia pelayanan menjadi isu kebijakan yang menjadi strategis karna perbaikan pelayanan di negara ini cenderung berjalan ditempat. Kalau pun terjadi peningkatan tetapi tidak menyeluruh, hanya pada lembaga-lembaga dan daerah-daerah tertentu saja. Kekayaan yang dimiliki daerah belum mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan pelayanan publik.
Dalam kehidupan politik, buruknya pelayanan dapat berimplikasi terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan. Pelayanan pada prinsipnya ditujukan kepada masyarakat. Sudah menjadi kodratnya bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan. Masyarakat menuntut pelayanan publik yang berkualitas dan birokrat, tidak seperti yang terjadi selama ini yang masih identik dengan hal- hal seperti pelayanan yang lamban, tidak ramah, melelahkan, mahal dan berbelit- belit.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya keluhan dan pengaduan dari warga baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media massa, seperti terbelit-belitnya suatu prosedur, jangka waktu yang tidak pasti dalam penyelesaian berkas,biaya yang harus dikeluarkan, kurang responsif, biaya yang perlu dikeluarkan, dan masih banyak lagi.
Contoh lain dari kasus pelayanan di indonesia
1. Petugas yang semena-mena
Sudah banyak kita temui sejauh ini petugas yang tidak ramah dalam melayani dan bertindak semena- mena. Hal tersebut tidak dikategorikan sebagai oknum, karna bisa dikatakan hampir semua pelayanan publik melalukan hal yang serupa.
2. Maraknya aksi pungli
Jasa pungutan liar ini atau yang sering disebut sebagai pungli sangat merugikan masyarakat kalangan bawah. Karena biasanya, orang- orang yang membayar dengan biaya yang lebih tinggi akan cepat dan lebih didahulukan dalam diberikan pelayanan dibandingkan orang-orang biasa.
3. Diskriminasi pemberian pelayanan
Kasus ini sama hal nya dengan “orang dalam”. Banyak yang menjadi korban dari adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan dalam pelayanan publik yang terjadi dilingkungan pemerintahan. Bentuk diskriminasi tersebut berhubungan dengan kerabat, teman, keluarga, dan status sosial lainnya.
Dari kasus-kasus tersebut, pemerintah atau organisasi publik harus berbenah dan belajar banyak dari organisasi swasta dalam hal kedisiplinan, sikap, dan konsisitensi dalam melakukan sebuah pelayanan. Karena publik menuntut sebuah pelayanan yang maksimal yang membuat publik merasa puas dengan pelayanan yang dilakukan.